Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quincy Jones Gugat Pewaris Michael Jackson

Kompas.com - 27/10/2013, 22:08 WIB
LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Produser musik Quincy Jones melancarkan gugatan senilai jutaan dollar AS terhadap perusahaan yang dikelola oleh keluarga mendiang penyanyi Michael Jackson.

Jones mengatakan, pewaris penyanyi itu dan Sony Music Entertainment secara tak pantas mengedit kembali lagu untuk menghilangkan namanya sebagai penerima royalti dan ongkos produksi. Jones mengatakan pula, mereka juga melanggar perjanjian yang memberinya hak untuk memberi warna baru pada master rekaman untuk album yang dirilis setelah kematian Jackson pada 2009.

Jones memproduksi sejumlah lagu-lagu Jackson yang populer, termasuk "Off the Wall" dan "Thriller".

Pihak Jackson merasa sedih atas gugatan tersebut. "Sepengetahuan kami, Jones telah mendapatkan kompensasi yang pantas atas pekerjaannya bersama Michael selama 35 tahun," kata pihak Jackson.

Gugatan Jones sedikitnya bernilai 10 juta dollar AS terhadap pihak Jackson dan Sony.

Awal bulan ini keluarga Jackson kalah dalam kasus gugatan atas kelalaian promotor konser AEG Live, yang menyebabkan kematian penyanyi berusia 50 tahun tersebut. Dalam sidang perdata, keluarga Jackson mengklaim bahwa promotor konser tersebut gagal untuk menyelidiki kompetensi dr Conrad Murray, yang merawat Jackson. Promotor juga membantah mempekerjakan Murray dengan menyebut bahwa Jackson-lah yang berkeras meminta Murray menjadi dokternya.

Juri pengadilan itu menyimpulkan, dokter menjaga penyanyi tersebut menjelang konser tidak layak--dan promotor tidak dianggap sembrono dalam mempekerjaan Murray.

Jackson meninggal pada 2009 akibat overdosis obat-obatan penghilang rasa sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com