Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Iskandar Butuh Status Ayah untuk Anaknya

Kompas.com - 14/04/2015, 19:15 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan pembawa acara Jessica Iskandar (28) melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda, menyatakan tidak akan menuntut macam-macam kepada suaminya, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee (25), meski perempuan berinisial Jedar tersebut menang dalam sidang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jessica tidak pernah menuntut apapun ke Ludwig. Yang diinginkan hanyalah (Ludwig) menjadi ayah buat anaknya. Itu saja," ujar Brian kepada para peliput usai putusan sidang penolakan gugatan perkawinan yang diajukan Ludwig, di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015).

Selama menangani kasus kliennya, Brian sama sekali tak pernah mendengar permohonan lain dari Jessica. "Saya belum dengar statement dari Jessica. Tapi hanya (permohonan) status hukum seorang ayah," kata dia.

Brian mengatakan, status ayah begitu penting bagi Jessica karena dapat menjadi sebuah pengakuan bawa anak yang dilahirkannya merupakan keturunan Ludwig yang sah secara biologis.

"Bukan harus bersama-sama tinggal. Kasih sayang masih bisa dilakukan. Satu minggu, satu bulan, satu tahun, berkunjung sah-sah saja," kata Brian.

Sedangkan untuk masalah nafkah, Brian mengatakan belum ada pembicaraan atau permintaan lebih lanjut dari Jessica. "Nafkah itu masalah yang berbeda," tekannya.

Telah diberitakan, Ludwig menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke PTUN. Gugatan itu diajukan oleh Ludwig karena ia tidak pernah merasa menikah dengan Jessica. Namun, gugatan pembatalan perkawinan tersebut ditolak oleh PTUN karena pihak Ludwig terlambat melayangkan materi gugatannya, yaitu lebih dari 90 hari lama perkawinan, sesuai dengan Undang-undang Perkawinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com