Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyas Mirasih Tanggapi Anggita Sari lewat Media Sosial?

Kompas.com - 05/01/2016, 17:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Senin (4/1/2016), artis peran Tyas Mirasih (28) menulis pesan pada akun Instagram-nya.

Adakah pesan itu disampaikan oleh Tyas karena model majalah pria dewasa Anggita Sari mengaitkannya dengan TM, inisial nama artis yang disebut masuk dalam jaringan prostitusi online mucikari RA?

"Nothing will bring you greater peace than minding your own business," tulis Tyas pada akun @tyasmirasih.

Maksud Tyas, orang akan lebih merasakan kedamaian jika tidak mencampuri urusan orang lain.

Tyas tak menyebut nama Anggita Sari. Ia hanya menyertakan sebuah seruan yang berbunyi, "You should do better, dude!"

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggita menyebut bahwa TM adalah Tyas Mirasih, dan sering meminta order dalam jaringan prostitusi online RA.

Anggita juga menyebut tarif TM bisa jadi di bawah Rp 25 juta per order.

Anggita pun mengaku tak takut dilaporkan ke pihak berwajib oleh TM terkait pencemaran nama baik. Ini karena nama TM tertera dalam berkas kasus RA beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain AA dan SB.

"Saya ada buktinya. Kalau nuntut saya, saya tahu orang yang berhubungan sama TM. Mereka siap jadi saksinya. Ini bukan saya nantang TM," ujar Anggita kepada para wartawan di Gedung Trans, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com