Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Pelapor Indra Bekti Dituduh Menipu oleh Seorang Perempuan

Kompas.com - 11/02/2016, 12:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain FTV berinisial nama LGA dua minggu lalu mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pembawa acara dan artis peran Indra Bekti. Kali ini LGA dituduh telah melakukan penipuan.

Elvi Sri Wahyuni, yang mengaku ibu rumah tangga, merasa ditipu oleh LGA berkait dengan kegiatan casting atau seleksi pemeran untuk film berjudul Arsanofa.

"2013 kejadiannya. Sampai saat ini uang yang saya keluarkan untuk casting belum dibayar sepenuhnya sama dia. Nilai Rp 17 juta," tutur Elvi dalam wawancara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016) malam.

Pada Mei 2013, lanjut Elvi, ia diminta oleh LGA menerima orang-orang yang ingin ikut seleksi pemeran film Arsanofa di rumahnya.

Elvi mengaku awalnya menolak. Namun, karena terus didesak dan merasa mengenal baik LGA, ia pun memenuhi permintaan LGA.

"Saya enggak punya background film kan. Jadi, dia bilang ada temennya, namanya Rio, bakal bantu. Besoknya Rio ini memang dateng bantuin. Dia bilang, 'Talangin aja dulu biayanya, nanti saya ganti'," tuturnya.

"Dia pengin jadi artis. Dia bilang, katanya punya PH (rumah produksi) di Lombok, mau bikin film yang ngangkat kisah dia, tentang pemuda Lombok yang mengadu nasib ke Jakarta," lanjutnya.

Namun, sambung Elvi, biaya belasan juta yang telah dikeluarkannya tidak juga dibayar oleh LGA. Akhirnya, ia mendatangi keluarga LGA dan berhasil mendapatkan Rp 6,9 juta. Sisanya, aku Elvi, belum dikembalikan oleh LGA sampai sekarang.

"Kenapa baru sekarang saya buka, karena selama ini saya nunggu dijanjikan terus. Terus, saya lihat dia muncul di televisi baru-baru ini. Saya pikir kan nama dia udah ngetop, udah banyak duit dong. Jadi, saya nagih dong," kisahnya.

"Saya sempat SMS. Dua sampai tiga kali saya coba hubungin waktu dia abis muncul di televisi, tapi enggak ada respons," kisahnya lagi.

Oleh karena itu, menurut kuasa hukum Elvi, pihaknya akan melaporkan LGA ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan.

"Kami mendampingi ibu Elvi konsultasi atas tindak pidana di Ditkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda (Polda Metro Jaya). Kami bawa buktinya, daftar hadir casting. Bukti tiket ke Lombok, bukti transfer ke rekening bapaknya," terang Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Elvi.

"Tapi, tadi dibilang (oleh polisi) harus lengkapin bukti. Jadi, kami mau kumpulkan bukti-bukti untuk perkuat laporan dulu, baru kami lapor," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com