Gigih diadukan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan, pihak Gigih menyatakan bahwa Indra telah mengajak Gigih melakukan hubungan intim sesama jenis.
"Kami udah melaporkan Gigih atas pencemaran nama baik, dan laporan kami sudah diterima, ada buktinya," kata Indra dalam konferensi pers di sebuah kafe di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016) sore.
Ayah dua anak ini juga membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap Gigih.
"Isi rekaman tersebut, mau itu asli, mau itu tidak, intinya tidak ada pelecehan seksual di dalamnya," tekan Indra.
"Apa pun itu, kami sekeluarga harus ada tindakan agar ada efek jera kepada siapa pun yang mencemarkan nama baik, yang ingin populer di atas penderitaan orang lain," sambungnya.
Kuasa hukum Indra, Muhammad Milano, menerangkan bahwa kliennya itu telah mendaftarkan laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dalam Pasal 27 ayat 3, terkait dengan adanya penyerangan terhadap kehormatan dari Saudara Indra," ucap Milano dalam jumpa pers yang sama.
Menurut Milano, awalnya Indra tak mau menanggapi tudingan Gigih.
Namun, karena merasa pemberitaan di media sudah sangat menyudutkan Indra dan membuatnya mengalami kerugian materi dan non-materi, Indra bersama Aldilla memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Pemberitaan tersebut sudah sangat mengganggu. Intinya, kami saat ini membantah seluruh keterangan yang diberikan Saudara Gigih. Kalau dia keberatan, silakan lakukan upaya hukum, tidak lagi memberikan statement yang tidak benar terhadap klien kami," ucapnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.