Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil: Ingat Ya, Aku Sudah Diborgol

Kompas.com - 25/05/2016, 15:03 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), terdakwa kasus dugaan pencabulan anak, menegaskan ia tak mungkin melarikan diri meski tak diborgol saat menjalani persidangan.

Itu menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Agung Dipo yang menyebut bahwa Saipul ditembak saja jika kabur dari tahanan.

"Saya enggak mungkin kabur. Orang mah nyari gue gampang ya. Ya enggak?" kata dia saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) siang.

Sambil menunggu giliran turun dari mobil tahanan, Saipul duduk di kursi belakang sambil terus-menerus menunjukkan borgol pada tangannya ke awak media.

Saipul Jamil berulang kali menegaskan bahwa ia kini diborgol seperti tahanan lainnya. "Inget ya saya diborgol. Aku diborgol," ucapnya sambil kembali memperlihatkan tangannya yang dikekang borgol.

"Orang dipenjara, tersenyum, salah. Artinya kan kita mensyukuri, maksudnya menerima keadaan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Agung Dipo mengungkapkan, kuasa hukum Saipul Jamil tidak pernah meminta agar kliennya itu tidak diborgol.

Ketika ditanya mengapa Saipul tidak diborgol saat turun dari mobil tahanan menuju ruang pengadilan, Agung menjawab, "Kalau kabur tembak saja."

Anggota Komisi Kejaksaan, Ferdinand T Andi Lolo, juga sebelumnya mendesak agar Saipul diborgol saat dibawa ke pengadilan. Penyanyi dangdut itu tidak berhak mendapat perlakuan istimewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com