JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Tata Janeeta (34) mengaku bahwa pernikahannya dengan Mehdi Zati dari Iran pada 2014 merupakan pernikahan siri.
"Secara agama, siri itu kan sah ya," ucap mantan personel grup vokal Mahadewi ini dalam wawancara di Gedung Trans, Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa (31/1/2017
Pelantun lagu "Risalah Hati" ini mengaku pula bahwa pernikahannya itu belum sempat dilegalkan secara negara karena ada hal-hal administratif yang belum diurusnya.
"Memang beda bangsa, negara. Waktu itu mau urusin segala macam suratnya kan susah ya. Mama (ibu Tata) nyelametin dulu, nikah dulu, tapi sah ya secara agama," jelasnya.
Pernikahan sederhana Tata dengan Mehdi dilangsungkan di Bandung, Jawa Barat. Ayah Tata menjadi wali nikah.
"Nikahnya di Bandung. Tanya saja sama Papa-ku, dia kan yang nikahin," terangnya.
"Kalau dia (Mehdi), ngelak. Dia bilang kan enggak pernah nikahin," sambungnya.
Tata menceritakan bahwa ia dijatuhi talak cerai oleh sang suami hanya melalui telepon. Hal itu terjadi kurang lebih satu bulan yang lalu.
Hingga kini, lanjut Tata, Mehdi belum bertemu dengan Tata untuk menjelaskan hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.