Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Teman Pretty Asmara Akan Jalani Assessment di BNN

Kompas.com - 19/07/2017, 15:34 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tujuh teman dari artis komedi Pretty Asmara (39), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, akan segera menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta.

"Karena mereka dites positif, nanti akan kami lakukan assessment. Nanti ada dokter BNN, dokter polisi, dan dokter pemerintah. Lihat nanti, akan di-rehab di mana," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Ketujuh orang yang bekerja dalam industri musik adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.

Mereka bekerja dalam industri hiburan sebagai pemain sinetron, penyanyi, atau model.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pretty Asmara

Berdasarkan tes urine, Pretty dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Namun, Argo mengungkapkan bahwa Pretty merupakan penghubung yang menjualkan narkoba ke sejumlah artis.

Polisi, lanjut Argo, masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kalau dia, sebagai perantara. Jangan terpaku pada (hasil tes urine) negatif atau positif," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Pretty Asmara Memang Negatif Menggunakan Narkoba, tetapi...

Sekarang polisi masih mencari AL, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). AL orang yang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat Pretty dan Dani ditangkap polisi pada Minggu lalu (16/7/2017).

"Tetap yang DOP masih kami kejar. Tersangka kami kejar juga, sampai sekarag belum didapat," ujar Argo lagi.

Baca juga: Polisi: Pretty Asmara Sudah 2 Tahun Edarkan Narkoba

Diberitakan sebelumnya, dalam penangkapan itu, polisi mendapati sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkotika jenis happy five 38 butir, serta uang tunai Rp 25 juta, yang digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five tersebut.

Semua itu oleh polisi dijadikan barang bukti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau