Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ina Thomas Klarifikasi Video Hukuman Percobaan 3 Bulan untuk Axel

Kompas.com - 28/07/2017, 21:50 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang berasal dari Insta Story Valerie Thomas, putri artis peran Jeremy Thomas.

Pada video berdurasi singkat itu menunjukkan seorang remaja perempuan sedang bermain gawai di meja makan.

Namun, diperbincangkan netizen di media sosial adalah suara yang terdengar dalam rekaman tersebut.

Perbincangan membahas tentang masa hukuman masa percobaan yang diduga akan diberikan kepada Axel Matthew Thomas, yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Itu kalau percobaan tiga bulan, berarti tiga bulan dia enggak bisa pergi ke mana-mana kan?" tanya seorang perempuan.

Tak lama kemudian, terdengar suara pria menjawab pertanyaan tersebut.

"Enggak, tidak boleh mengulangi perbuatan", jawab pria itu.

"Oh tapi travel boleh?" tanya kembali perempuan itu lagi.

Saat dikonfirmasi tentang hal itu, istri Jeremy, Ina mengatakan bahwa video itu memang diunggah Valerie di Insta Story. Namun ia membantah bahwa suara di video itu  suaranya.

"Oh enggak. Itu bukan saya. Kalau suara saya kan cempreng. Itu tantenya Valerie, lagi ngobrol aja dengan Mas Jeremy. Cuma kayaknya Valerie lagi merekam (video Instastory) enggak tahu apa-apa, jadi kepotong (percakapannya)," kata Ina saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).

Ia juga meluruskan soal pernyataan 'hukuman percobaan tiga bulan" terhadap Axel.

"Itu kayak perkiraan-perkiraan aja kalau (risiko) hukumannya misal orang kena kasus ini bagaimana, misal percobaan itu bagaimana. Bukan pembicaraan yang gimana-gimana," ucap Ina.

"Kasihan keluarga kami sedang seperti ini, jangan sampai ada pemberitaan hal yang tidak betul. Jadi minta tolong untuk tidak dibesar-besarkan ya. Kami juga harus kooperatif dengan polisi," ujar dia.

Axel diketahui memesan 1 strip happy five kepada JV, orang yang ditangkap lebih dulu. Pemuda 19 tahun itu telah mentranser uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (18/7/2017) malam, Axel mengaku telah memesan narkotika jenis happy five. Ia kini ditahan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com