Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Tora Sudiro Dibawa ke BNN?

Kompas.com - 05/08/2017, 19:20 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Polisi Purwanta selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan artis Tora Sudiro dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur.

"Bukan dipindahkan, tapi hanya untuk pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan. Karena di sana kita rasa alatnya bisa mencakup beberapa aspek yang perlu kita lengkapi," kata Purwanta saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2017).

"Kemarin sebenarnya sudah dilakukan sementara dari BNP, kita sekarang melakukan dari BNN," sambungnya.

Purwanta menambahkan hal tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran apa yang dilakukan bintang film Warkop DKI Reborn itu serta menentukan tindakan hukum yang tepat baginya.

[Baca juga: Tora Sudiro Tak Tahu Dumolid Masuk Kategori Obat Terlarang]

"Cakupannya bisa lebih luas tentang apa saja yang ada didalamnya dan pelanggaran apa saja yang akan diperiksa. Salah satunya untuk menempatkan hukum pada tempatnya," jelas Purwanta.

"Di BNN kan ada ahli juga, untuk menyatakan pelanggaran psikotropika," sambungnya.

Sebelumnya pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan 30 butir obat yang belakangan diketahui sebagai dumolid.

[Baca juga: Tora Sudiro Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com