Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dua Tahun, Komika Acho Baru Tahu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/08/2017, 16:08 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT alias Acho mengaku kaget ketika tiba-tiba mendapat panggilan dari polisi untuk menjalani pemeriksaan pada April 2017 lalu.

Bukan cuma itu, karena pemanggilan tersebut Acho juga akhirnya tahu bahwa dia pernah dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka dua tahun lalu.

"Sebetulnya saya juga baru tahu bahwa saya diadukan. Di 2017 saya baru tahu kalau ternyata sudah diadukan sejak 2015," ujar Acho di sela pelimpahan kasusnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Acho mengaku tak tahu menahu perihal laporan itu karena selama dua tahun ini pemain film Surga yang Tak Dirindukan tersebut tak pernah sekalipun menerima panggilan dari polisi.

"Sejak 2015 sampai 2017 tidak pernah ada teguran, tidak pernah ada somasi, tidak pernah ada panggilan. Tahu-tahu dipanggil di 2017 dan statusnya saya sudah sebagai saksi terlapor," ucapnya.

Acho pun heran mengapa laporan dua tahun lalu baru ditindaklanjuti sekarang, bahkan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi ya saya juga bingung kenapa bisa mengendap hampir dua tahun di kepolisian. Mungkin teman-teman bisa tanya ke penyidik," ujar Acho.

Hari ini berkas perkara Acho dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Acho disangka mencemarkan nama baik pengelola apartemen Green Pramuka melalui keluhannya yang ditulis pada blog pribadinya, muhadkly.com, Maret 2015 lalu.

Kasus ini bermula pada 8 Maret 2015 lalu, ketika Acho yang berstatus sebagai penghuni apartemen bersangkutan menuliskan kekecewaannya tentang pengelolaan Apartemen Green Pramuka dalam blog pribadinya.

Tak terima dengan keluhan Acho, pihak Apartemen Green Pramuka melalui kuasa hukumnya, Danang Suryawinata, melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada 5 November 2015.

Dua tahun kemudian, tepatnya 26 April 2017, Subdit Cyber Crime Polda memanggil Acho untuk diperiksa berkait laporan tersebut.

Kemudian pada 9 Juni, pemain film Surga yang Tak Dirindukan itu diperiksa sebagai tersangka. Lalu berkas perkara kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap atau P21 pada 7 Agustus 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau