JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, menerangkan bahwa pelantun "Masih Ada" itu ditangkap bersama seorang rekannya, laki-laki.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ya, Benar Ello Ditangkap karena Ganja
"Ya, betul, telah diamankan dua orang laki-laki, satu diantaranya penyanyi MT alias E. Mereka kedapatan memiliki satu paket jenis ganja, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Iwan ketika dihubungi oleh para wartawan, Kamis (10/8/2017).
Baca juga: Manajer: Ello Ditangkap Polisi, Aurelie Moeremans Sudah Tahu
Iwan menambahkan bahwa Ello ditangkap pada Minggu lalu (6/8/2017).
"Ditangkap pada hari Minggu malam, kalau enggak salah. Ini info baru awal ya, nanti kami pasti rilis kasusnya, tenang saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.