Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara, Rhoma Irama Bersyukur

Kompas.com - 19/09/2017, 19:35 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengaku bersyukur dengan vonis dari Majelis Hakim selama 10 bulan penjara terhadap putranya, Ridho Rhoma.

"Kita bersyukur, terima kasih pada Majelis Hakim," katanya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Terlebih Majelis Hakim juga memutuskan agar Ridho direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan sepuluh hari.

"Ridho harus direhab. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada Majelis Hakim yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.

[Baca juga: Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara]

 

"Selebihnya saya serahkan pada pengacara. Tentunya kita bersyukur pada Allah SWT," imbuhnya.

Sepanjang sidang, raut wajah Rhoma tampak begitu tegang. Ia bahkan memilih untuk berdiri saat menyaksikan sidang.

Saat mendengar vonis hakim, Rhoma pun menyunggingkan senyum. Usai sidang Rhoma dan Rhido juga berpelukan sembari sama-sama menitikan air mata.

[Baca juga: Ridho Rhoma Lemparkan Cium Jauh pada Rhoma Irama]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau