Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PAPPRI Periode 2017-2022 Ingin Wujudkan UU Musik

Kompas.com - 28/11/2017, 20:10 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi musik tertua di Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), kini memiliki pengurus baru.

Pada Senin malam (27/11/2017), ketua umum PAPPRI yang baru AM Hendropriyono secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan organisasi ini untuk periode 2017-2022.

Dalam pelantikan tersebut, Hendro menyampaikan perlunya berbagai perangkat yang harus segera diwujudkan oleh PAPPRI untuk melindungi hak-hak seniman musik, baik yang berupa Undang Undang maupun yang lain demi kesejahteraan para musisi Tanah Air.

"PAPPRI ke depan harus bisa segera mewujudkan lahirnya Undang Undang Musik, selain itu juga segera mewujudkan lahirnya sertifikasi musik dan serikat pekerja musik, agar ke depan para insan musik Indonesia tidak terus terdesak oleh artis-artis atau pemusik dari luar negri yang dengan seenaknya konser di Indonesia, mengambil uang dari masyarakat penonton musik di Indonesia kemudian pulang. Tetapi harus ada imbal balik yang sama sama menguntungkan," kata Hendropriyono dalam siaran pers Selasa (28/11/2017).

Kabinet PAPPRI di bawah kepemimpinan Hendro Priyono harus bekerja ekstra keras, mengingat berbagai masalah yang berhubungan dengan industri musik di Indonesia semakin kompleks.

Baca juga : Tantowi Yahya: PAPPRI Akan Hadir di Java Jazz 2017

Tidak hanya masalah klasik yang sudah berlangsung puluhan tahun, yaitu pembajakan, tetapi juga masalah pelanggaran hak cipta yang bermuara pada kesejahteraan para pelaku musik di juga harus terus diupayakan.

"Terus terang saja, kita merasa iri para seniman pemusik, penyanyi, pencipta lagu dan para  tokoh tokoh musik di luar sana bisa bisa hidup layak dari bermusik, tetapi kenapa di kita kok tidak, makanya kita harus cari tau bersama-sama di mana letak kesalahan kita," kata Hendropriyono.

"Kalau di sana bisa sejahtera kita pun harusnya bisa, makanya PAPPRI ke depan akan cari formula-formula untuk menuju ke arah sana. Kita harus angkat harkat dan martabat musisi Indonesia agar juga bisa bersaing dengan musisi yang dari luar," tambah pria yang akrab disapa Hendro itu.

Upaya menuju ke arah itu memang tidak mudah, namun bila dilihat dari figur para pengurusnya yang terdiri dari para musisi lintas generasi dan tokoh tokoh di luar musik, PAPPRI seharusnya bisa mewujudkan itu.

Artis-artis yang duduk di kepengurusan PAPPRI 201-2022 di antaranya adalah Tony Wenas  (vokalis band Solid 80 yang kini menjabat Presdir  PT Freeport Indonesia), Ermy Kullit, Dwiki Dharmawan, Sam Bimbo, Glend Fredly, Katon Bagaskara, Lisa A Riyanto, Anang Hermansyah, Enteng Tanamal, Delon, Andre Hehanusa dan lain-lain.

Ada juga nama tokoh di luar musik seperti Gories Merre (BIN), Jimmy Mamoto, dan Diaz Hendropriyono (staf khusus presiden).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau