Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Dampingi Ahmad Dhani Menginap di Kantor Polisi

Kompas.com - 01/12/2017, 16:14 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Mulan Jameela ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi suaminya, Ahmad Dhani, yang menjalani pemeriksaan hingga dini hari. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya (Mulan ikut menginap), tim kuasa hukum pulang," ujar Hendarsam usai mendampingi kliennya selesai diperiksa di Polres Jaksel, Jumat (1/12/2017).

"Yang nginep cuma Mbak Mulan, nemenin Mas Dhani," sambungnya.

Baca juga : Diperiksa 24 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 27 Pertanyaan

 

Diberitakan sebelumnya, Dhani diperiksa atas dugaan penyebaran ujaran kebencian selama hampir 24 jam dari Kamis (30/11/2017) siang kemarin. 

Hari ini, Mulan tampak mengenakan pakaian yang sama dengan yang ia kenakan semalam, yakni busana bermotif bunga. Saat awak media bertanya kepada Dhani, Mulan membantu menjelaskan bahwa suaminya kelelahan sehingga tak bisa berbicara banyak.

"Kasihan, capek," ucap Mulan singkat.

Baca juga : Boleh Pulang, Ahmad Dhani Siap-siap Hadiri Reuni Akbar 212

Sebelummya, Mulan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, dini hari tadi atau tepat pukul 00.00 WIB. Mulan mengungkapkan bahwa kedatangannya pada tengah malam ini untuk memberikan dukungan kepada sang suami.

"Tadi aku sempat ditelepon karena beberapa teman juga sudah di sini. Aku datang ke sini untuk kuatin Mas Dhani. Tadi sempat ditelpon dan Mas Dhani minta aku datang," kata "Pelantun "Cinta Mati 2" ini.

Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian. Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga : Pengakuan Ahmad Dhani soal Tiga Tweet yang Diduga Ujaran Kebencian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com