JAKARTA, KOMPAS.com — Ina Rachman selaku kuasa hukum pemain keyboard NOAH, David Kurnia Albert Dorfel (36), menganggap pihak Gracia Indri mengklaim sepihak terkait kepemilikan rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sembarangan. Rumah yang di Kalibata itu patungan. Pada saat bayar DP itu ada tabungannya David banyak. Jadi jangan asal klaim," ujar Ina saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Ina menantang pihak Gracia untuk beradu data atas riwayat pembelian rumah tersebut.
"Itu mah gana-gini, rumah bersama. Kalau mau hitung-hitungan, ayo, tapi jangan main klaim itu rumah Indri, David numpang. Saya keberatan kalau klien saya disebut gitu. Ajuin saja gugatan gana-gininya," kata dia.
[Baca juga: Kuasa Hukum: David NOAH Tidak Mungkin KDRT terhadap Gracia Indri]
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, mengklaim rumah tersebut milik Gracia. Menurutnya, Gracia memiliki rumah itu jauh sebelum menikah dengan David.
"Rumah di Kalibata (Jakarta Selatan) dimiliki Gracia jauh dari sebelum menikah. Dan sekarang David boyong semua keluarganya ke sana, diduduki tanpa pernah mencicil sekalipun. Sampai sekarang yang mencicil itu Gracia," ujar Rohman.
[Baca juga: Gracia Indri Simpan Bukti Biayai Hidup David NOAH]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.