Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Gracia Indri Sebut David "NOAH" Lakukan KDRT

Kompas.com - 07/12/2017, 19:35 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara Gracia Indri (27) telah resmi memindahkan gugatan cerainya terhadap suaminyai, pemain keyboard NOAH, David Kurnia Albert Dorfel (36), dari Pengadilan Negeri Bandung ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerainya sekarang, secara lebih terbuka Gracia membeberkan alasannya menggugat cerai.

"Dalam gugatan sekarang, kami lebih blak-blakan lagi, Di situ ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), David tidak memberikan nafkah, kata-kata David itu kasar, bahkan sering kali Gracia diludahi. Kami sekarang sudah urai di gugatan," kata Rohman ketika dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Baca juga: Gracia Indri Pindahkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung

Selama ini, menurut Rohman, demi nama baik David dan NOAH, Gracia tak membeberkan perlakuan David terhadap Gracia.

"Kami kemarin engak mau cerita yang sebenarnya, karena tidak ingin mempermalukan David dan NOAH," ujar Rohman lagi.

Alasan gugatan cerai kemudian diungkapkan oleh Gracia karena tak ada lagi itikad baik dari David untuk memperbaiki hubungan.

"Ya, bagaimana mau damai? David juga enggak ada usaha untuk memperbaiki pernikahan. Harusnya, kalau ada itikad berdamai, harus ada yang dilakukan dong ya. Tapi, selama ini enggak ada upaya yang dilakukan. Tidak ada sama sekali," lanjut Rohman.

Baca juga: Pihak Gracia Indri Anggap David NOAH Tidak Coba Pertahankan Pernikahan

Hal tersebut kemudian diungkapkan agar putusan cerai segera didapat oleh Gracia.

"Tapi, kalau seperti ini, daripada dipersulit, ya kami ungkapkan yang sebenarnya saja," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com