JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Jennifer Dunn kembali terjerat kasus narkoba. Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah penangkapan tersebut, Kompas.com mencoba mendatangi rumah tempat artis 28 tahun itu diciduk, yakni di Jalan Bangka XI C, No 29 RT 001 RW 010, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/1/2018).
Baca juga : Terjerat Narkoba, Jennifer Dunn Diamankan Polisi Tadi Malam
Namun, rumah berpagar hitam itu tampak sepi. Beberapa kali padar diketuk, tetap saja tak ada jawaban.
Tak ada yang spesial dari kediaman Jennifer. Rumah dua lantai itu tampak begitu tertutup. Penghuninya menutup rapat pagar dengan menggunakan fiber berwarna hijau.
Penangkapan Jennifer Dunn karena narkoba bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2005 lalu, ia juga ditangkap karena kedapatan mengonsumsi ganja.
Baca juga : Disebut Polisi Sudah 10 Kali Pesan Sabu, Jennifer Dunn Geleng-geleng
Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.