Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Tersangkut Kasus Korupsi dan Tiga Kali Terjerat Narkoba

Kompas.com - 03/01/2018, 14:16 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama artis sinetron Jennifer Dunn (28) menjadi perbincangan lagi. Ia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga.

Sebelum ini, Jennifer pernah terseret dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.

Berikut Kompas.com merangkum dua kasus narkoba dan kasus korupsi yang pernah melibatkan Jennifer.

Ganja 2005
Jennifer Dunn mengenal narkoba di usia yang relatif belia. Wanita yang mengawali kariernya dalam sinetron Dia dan Dan ini diketahui pernah merasakan dinginnya penjara karena kasus pemakaian narkotika jenis ganja saat usianya baru menginjak 15 tahun.

Sayangnya, kasus yang terjadi pada tahun 2005 silam itu tak terkekspos media.

[Baca juga: Menyesalkah Jennifer Dunn Setelah 3 Kali Ditangkap karena Narkoba? ]

Sabu, ekstasi, dan pesta seks 2009
Setelah bebas, Jennifer kembali membintangi beberapa sinetron kejar tayang. Wanita berdarah Amerika itu bahkan tengah digandrungi kala itu. Sayangnya, Jedun rupanya belum bisa lepas dari jerat narkoba.

Waktu itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 2009. Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Tak hanya Jennifer, artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan. Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi lantas membebaskan Vicky.

Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer. Artis muda itu pun dihukum 4 tahun penjara. Pada 2012, Jennifer dibebaskan.

[Baca juga: Begini Kondisi Jennifer Dunn Saat Ditangkap Polisi ]

Kasus pencucian uang 2014
Lama tak terdengar kabarnya, nama Jennifer Dunn kembali menjadi sorotan saat dirinya diduga terlibat dalam kasus pencucian uang atas kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jennifer Dunn diduga menerima uang yang kemudian dibelikan mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna putih.

Namun, Jennifer mengaku tak tahu bahwa uang yang diberikan Wawan adalah uang hasil korupsi.

Pasalnya, saat itu Jennifer menerima mobil atas bujukan Wawan agar dirinya mau masuk dalam production house yang didirikan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmidiany itu.

Akhirnya Jennifer Dunn pun mengembalikan mobil yang ia pakai itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

[Baca juga: Jennifer Dunn Enggan Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu ]

Ditangkap lagi karena narkoba 2017
Jennifer Dunn rupanya belum jera berurusan dengan hukum. Kali ini Jennifer Dunn kembali diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Jennifer diamankan bersama bukti berupa satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

"Pesannya sabu, awal mintanya 1 gram, itu tanggal 30 Desember. Tapi saat itu barang belum ada dan terkirimlah tanggal 31," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak pada jumpa pers, Selasa(2/1/2018)

"Tanggal 31 itu pun tidak sesuai pemesanan, jadi dikirim hanya sebagian saja (0,5 gram) yang dilakukan di rumah makan cepat saji di kawasan Kemang. Harga pemesanan Rp 850.000. Karena terlalu sedikit, dia memesan lagi 0,6 gram," tambahnya.

Bahkan, menurut bandar berinisial FS, Jennifer sudah memesan sabu kepada dirinya 10 kali.

[Baca juga: Jennifer Dunn Bantah Pesan Sabu 10 Kali]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com