Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Pimpin Doa di Pemakaman Sys NS

Kompas.com - 23/01/2018, 17:35 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis senior Sys NS telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018) pada pukul 16.40 WIB.

Kerabat keluarga, teman-teman artis, dan para pejabat partai mengiringi jenazah ke tempat peristirahatan terakhir. Mereka terlihat tegar ketika jenazah Sys dimasukkan ke dalam lubang kubur.

Beberapa artis yang mengiringi pemakaman adalah Nurul Arifin, Jajang C Noer, Ahmad Albar, Ian Antono, Debby Sahertian, Kristina, Yati Octavia, dan beberapa nama lainnya.

“Kami mewakili keluarga memohon maaf apalabila ada kesalahan yang dilakukan beliau. Jika ada utang-piutang bisa menghubungi keluarga,” kata seorang wakil keluarga sebelum liang lahat diuruk dengan tanah.

Setelah proses tersebut, doa-doa kemudian dibacakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Kita semua hadir untuk mengantar sahabat kita almarhum Sys NS ke peristirahatan terakhir. Almarhum adalah orang baik. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa, menerima amal, dan menempatkan almarhum sebaik-baiknya,” ujar Lukman.

Baca juga : Jenazah Sys NS Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

“Sejak remaja, remaja-remaja usia saya pasti mengenal beliau. Beliau sangat aktif dan terkenal sewaktu menjadi penyiar,” sambung Sys.

Sys meninggal ketika diambil tindakan medis oleh putugas RSPI Jakarta Selatan pada Selasa (23/1/2018) pukul 11.00 WIB. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Sys mengalami serangan jantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau