JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta membantah adanya pengamanan atau penangkapan terhadap Evelyn Nada Anjani DJ Eve karena dugaan kepemilikan barang terlarang.
Pasalnya, beredar video Evelyn yang tengah panik karena diminta petugas bandara menjalani pemeriksaan. Ketika itu, mantan istri komedian Aming tersebut baru tiba dari Jepang.
"Hoax postingan Instagram Evelyn terciduk di Bandara Soetta," tulis Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/1/2018).
Baca juga : Evelyn Nada Anjani Trauma dan Butuh Waktu Perbaiki Diri
Ia menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pengecekan, diperoleh informasi bahwa dugaan penangkapan itu hanyalah rekaan dari teman-teman Evelyn.
"Telah beredar berita di medsos bahwa Evelyn tertangkap petugas imigrasi Bandara Soetta karena membawa barang terlarang," tulis Akhmad.
"Ada pun setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran Polresta Soetta bahwa berita posting tersebut adalah hoax yang dibuat kawan-kawan Evelyn sebagai rangkaian surprise ultah party Evelyn 26 Januari 2018," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.