Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexandra Gottardo Ingin Rawat Nenek Saulina yang Divonis karena Pohon Durian

Kompas.com - 01/02/2018, 15:56 WIB

KOMPAS.com - Artis peran Alexandra Gottardo menyatakan ingin merawat Saulina Boru Sitorus, perempuan berusia 92 tahun yang dipenjara karena menebang pohon.

Alexandra menyatakan hal itu melalui akun Instagram-nya, @got_alex, Rabu (31/1/2018). Ia mengunggah foto tulisan dari sebuah akun media sosial.

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," Alexandra menulis pada keterangan foto.

Alexandra juga meminta pelapor memberi maaf kepada Nenek Saulina atau yang akrab disapa Ompung Linda yang sudah berusia lanjut.

"Izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua," lanjut Alexandra.

 

Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon. Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua ????????

A post shared by Alexandra Gottardo (@got_alex) on Jan 31, 2018 at 1:17am PST

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Balige, Tobasa, menjatuhkan vonis 1 bulan 14 hari kepada Saulina boru Sitorus (92) atau Ompung Linda, Senin (29/1/2018).

Hakim menilai, Ompung Linda terbukti melakukan perusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Toba Samosir, Sumatera Utara, karena ingin membangun makam leluhurnya.

Baca juga : Divonis Penjara gara-gara Pohon Durian, Nenek Saulina Menangis

Enam anak Nenek Saulina juga terseret kasus ini. Majelis hakim Pengadilan Negeri  Balige menjatuhkan hukuman 4 bulan 10 hari penjara dipotong masa tahanan pada Selasa (23/1/2018).

Baca juga : Gara-gara Tebang Pohon Durian, Nenek 92 Tahun Divonis 1 Bulan Penjara

Keenam anaknya adalah itu adalah Marbun Naiborhu (46), Bilson Naiborhu (60), Hotler Naiborhu (52), Luster Naiborhu (62), Maston Naiborhu (47), dan Jisman Naiborhu (45). Mereka masih harus menjalani sisa masa tahanan beberapa hari lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau