JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu menyesalkan kasus hukum yang menimpa dua pelawak Tanah Air di Hong Kong.
Saat ini proses persidangan kedua pelawak yang bernama Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil tersebut masih berlangsung.
Sidang perdana telah dilangsungkan di Pengadilan Shatin pada Selasa (6/2/2018) kemarin.
"Ya karena ini pasti menjadi pembelajaran buat kami (pekerja seni)," ujar Ruben di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Ruben berharap kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sebagi bentuk solidaritas sesama komedian, Ruben bersama Persatuan Artis Komedian Indonesia (PAKSI) berencana mengunjungi keluarga dari kedua pelawak yang ditahan di Hong Kong tersebut.
Baca juga : Salahgunakan Visa Turis, Dua Pelawak Indonesia Dibui di Hong Kong
"Kami mau bareng sama teman-teman. Makanya pas ditanya sama Mas Eko 'Mau ikut enggak?' Oh mau," ujar Ruben.
"Gua itu benar-benar, muka gua berewok, tapi hati gua sensitif ya. Gua enggak terbayang jadi keluarganya, anak, dan istrinya. Apalagi gua bacain posting-an istrinya sedih banget ya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa mendekam penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hong Kong, karena dianggap melanggar Undang Undang Imigrasi Hong Kong.
Baca juga : PASKI Siap Bayar Denda Pembebasan Pelawak yang Dibui di Hong Kong
WNI tersebut menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong.
Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Sementara Ketua Panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Baca juga : KJRI Hong Kong: Kondisi Dua Pelawak Indonesia yang Ditahan Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.