Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Laporan, Bukti Damai Jane Shalimar dan Vanessa Angel

Kompas.com - 26/02/2018, 22:09 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jane Shalimar didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, mencabut laporan terhadap Vanessa Angel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Sebagai informasi, Jane pernah melaporkan Vanessa ke polisi pada 7 Juni 2016 lalu berkait dugaan kata-kata penghinaan.

"Jadi kami cabut laporan terkait dengan laporan yang lalu terhadap Vanessa Angel yang diduga melakukan penghinaan. Itu didasari atas perdamaian dari kedua belah pihak," kata Zakir mewakili Jane.

Jane kemudian menimpali bahwa alasannya sederhana, ia dan Vanessa sudah berdamai. Sudah tak ada lagi perseteruan di antara mereka.

"Masalahnya memang sudah selesai antara aku dan Vanessa. Aku juga orangnya simple, aku enggak mau manjang-manjangin masalah. Kalau udah selesai ya udahlah ya, toh udah damai kok," ujar Jane.

Menurut dia, sangat penting laporan tersebut dicabut segera supaya kasusnya tak terlanjur ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Takutnya kalau misalnya kami cuekin aja, terus besok tiba-tiba ada pergantian kepemimpinan terus ini ada laporan yang belum dijalani, ntar dijalanin, nanti repot lagi. Itu yang kami hindari," ucap Jane.

"Saya cuma enggak mau nanti Vanessa  kena masalah lagi padahal sebetulnya sudah selesai. Jadi enggak bisa disepelein," sambungnya.

Baca juga : Hari Ini Jane Shalimar Batal Cabut Laporan terhadap Vanessa Angel

Ibu satu anak ini juga menegaskan tak ada bujukan atau paksaan dari Vanessa agar ia segera mencabut laporan ke polisi itu. Keputusan tersebut murni karena keinginannya sendiri.

"Enggak ada sangkut pautnya sama Vanessa yang memang terlapor. aku ngubungin Bang Zakir buat mencabut laporan dan memang bener-bener ada tekanan dari siapa pun, murni dari keinginan aku sendiri yang ingin mencabut laporan dan berdamai," kata Jane.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau