JAKARTA, KOMPAS.com -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkap bahwa artis peran Rizal Djibran sudah mengonsumsi sabu sejak dua tahun yang lalu.
Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pengakuan yang bersangkutan benar dia sudah lama pakai. Sekitar dua tahunan," ujar Eko saat ditemui di ruangannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Masih dari pengakuan Rizal, pemain sinetron Misteri Gunung Merapi itu biasanya memesan satu hingga dua gram sabu sekali beli.
[Baca juga : Artis Rizal Djibran Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu ]
"Buat stok katanya, menurut dia, kan kami enggak tahu. Tapi istilahnya dia bisa mengontrolnya (pemakaiannya)," kata Eko.
Ia mengatakan, Rizal mengonsumsi narkoba tiap kali akan shooting, melalukan pekerjaan di luar kota, atau waktu-waktu tertentu.
"Ketika dia butuhkan, mungkin pada saat dia mau shooting atau apa, saat dia tertekan dia bisa pakai. Yang jelas ketika dia butuhkan pasti diantar," kata Eko.
"Setiap dia ke Surabaya atau ke Bandung, ketika dia telepon, pasti ada. Pengakuan Rizal, ketika dia lagi kerja di Surabaya, dia bisa pakai di Surabaya, dari mana? Enggak dari Jakarta, kalau gitu ketangkap di airport dong," tambahnya.
Dari tangan Rizal, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening di sekotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong, modelnya kaya dot susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone.
[Baca juga : Kata Polisi, Rizal Djibran Punya Ruangan Khusus untuk Isap Sabu]