Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyas Mirasih Dituduh Bawa Lari Bocah Yatim Piatu

Kompas.com - 09/03/2018, 16:09 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tyas Mirasih dituding membawa seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial ACB. Tyas membawa ACB sejak November 2017 lalu.

Tuduhan itu dilontarkan nenek ACB, Maryke Harris Pohu, saat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Maryke mengatakan bahwa Tyas membawa ACB ketika sang cucu sedang bersama Ita Saleem di kawasan perumahan Pondok Indah.

Ita merupakan ibu angkat menantunya sekaligus ibu ACB, Sisilia, yang telah meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu. Suami Sisilia adalah anak Maryke, Billy Arifin, yang telah meninggal pada 3 September 2012 lalu.

"Dia, Tyas bawa dan ambil di rumah. Dia bilang mau pinjam, bawa dulu ke rumahnya dua hari," kata Maryke.

Namun, kata Maryke, setelah dua hari berlalu, Tyas tidak membawa kembali ACB kepadanya ataupun Ita.

Baca juga : KPAI: Tyas Mirasih Tidak Menculik Anak

Sejak November hingga akhirn Februari, Maryke mengaku telah mengontak Tyas dan meminta agar mengembalikan ACB kepadanya. Sayangnya tidak ditanggapi oleh Tyas.

"Selama ini enggak direspons. Udah banyak usaha saya, dia (Tyas) enggak peduli gitu. Saya minta kembalikan cucu saya," katanya.

Karena itu, Maryke mencoba meminta bantuan KPAI untuk memediasi agar ACB bisa kembali ke pangkuannya.

Jika langkah secara kekeluargaan ataupun mediasi dari KPAI ini tidak berhasil, Maryke berencana akan menempuh jalur hukum.

"Saya sudah membentuk tim kuasa hukum. Bukti-bukti sudah saya miliki," kata Maryke.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Rita Pranawati sudah menerima laporan pengaduan tersebut. Bahkan, kata Rita, pihaknya sudah meminta Tyas ke KPAI untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

"Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan. Jadi sepertinya bukan soal penculikan. Kalau penculikan kan pidana, ini yang kemudian masih bisa dirembuk karena sebenarnya isunya perdata," kata Rita.

"Memang hari ini ada pemanggilan teradap Tyas Mirasih, tapi yang bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," ujar Rita.

Rita berujar, kasus ini tidak hanya melibatkan dua pihak antara Tyas dan sang nenek, melainkan ada beberapa pihak lain juga.

"Ini kan ada pihak lain, makanya kemudian kami juga butuh melakukan pendalaman," ucapnya.

Sejauh ini Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Tyas Mirasih tetapi belum mendapat respons. Sementara itu, KPAI menyatakan, Tyas Mirasih tidak menculik anak tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau