JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara Nuning Tyas mengatakan, bahwa surat pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum Roro Fitria (28) untuk kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro sudah disampaikan ke pihak penyidik.
Hal itu Nuning katakan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
"Pengunduran diri itu saya sampaikan ke penyidik, jadi sudah ada tanda terima dari sana," kata Nuning.
Nuning menjelaskan, dia sudah mencoba menyampaikan hal itu secara langsung kepada Roro, namun gagal.
"Senin kemarin saya mau menyampaikan langsung (ke Roro) tapi enggak ketemu sama Mbak Roro, karena Mbak Roronya, saya enggak tau kenapa mungkin sakit, enggak paham saya," ucap Nuning.
[Baca juga : Bukan Tanpa Sebab 8 Pengacara Roro Fitria Mengundurkan Diri ]
Nuning menyatakan, bahwa dirinya beserta tujuh rekannya sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria
"Seperti yang sudah saya sampaikan, kalau kami mulai Senin kemarin tanggal 12 Maret resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Kami satu tim ada 8 orang itu resmi mengundurkan diri semua," ucap Nuning.
Nuning menilai, Roro sudah tak sejalan dan tidak kooperatif dengan para pengacaranya.
"Alasannya, karena saya pikir kami satu tim menilai Roro Fitria sudah enggak sejalan sama kami, sudah enggak satu pemikiran lagi sama kami, jadi kami sepakat untuk mengundurkan diri," tutur Nuning.
"Karena kami sudah berusaha maksimal upaya hukum, tapi Roronya juga ada yang kurang kooperatif, enggak sejalan, enggak satu pemikiran," jelasnya.
[Baca juga : Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.