JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Jennifer Dunn menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Kamis (5/4/2017).
Jennifer yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 12.20 WIB.
Didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jennifer langsung menuju ruang tunggu tahanan.
Tak ada satu kata pun terucap dari mulut Jennifer, dia hanya melempar senyum kepada awak media yang mengelilinginya.
Jennifer ditahan di rumah tahanan (rutan) khusus perempuan, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jennifer disangka melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika.
Baca juga : Pihak Lapas: Perawatan Wajah Jennifer Dunn itu Fasilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.