Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Minta Bos Ada Tour Ditahan

Kompas.com - 09/04/2018, 14:32 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Lyra Firna, Razman Arief Nasution mengatakan bahwa biro perjalanan Ada Tour masih beroperasi. Fakta tersebut didapat Razman dari video Skype yang ditayangkan dalam sebuah acara televisi.

Hal tersebut dikatakan Razman usai mengisi acara bersama Lyra Virna dan suaminya Fadlan Muhammad, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

"Hari ini dari Pagi Pagi Happy, terbuka fakta baru, dengan adanya video Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan Ada Tour and Travel, pembimbingnya itu mengatakan dia sedang membawa jemaah Ada Tour," kata Razman.

Razman menuturkan, hal tersebut adalah tindakan ilegal karena Ada Tour tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca juga : Lyra Virna Tidak Tahu Ada Tour Tak Punya Izin Kemenag

"Dari artikel yang kami baca dan data-data dari Mas Fadlan dan Mbak Lyra bahwa tidak ada izin dari Kementerian Agama (untuk) Ada Tour itu beroperasi," tutur Razman.

Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal, kalau itu ilegal maka hukum harus bertindak," sambungnya.

Razman pun meminta agar polisi segera menahan Lasty Annisa, pemilik Ada Tour and Travel

"Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," imbuhnya.

Baca juga : Fadlan Selalu Dampingi dan Beri Kekuatan Lyra Virna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com