Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Perceraian Sule dan Lina Digelar 7 Juni 2018

Kompas.com - 09/05/2018, 15:12 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian antara artis komedi Sutisna alias Sule dengan istrinya, Lina, akan digelar pada 7 Juni 2018 di Pengadilan Agama (PA) Cimahi, Jawa Barat.

"Sidang perdana nanti tanggal 7 Juni 2018," ujar Humas PA Cimahi, Agus Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/5/2018).

Agus mengatakan, agenda sidang pertama adalah mediasi antara kedua pihak.

"Sidang perdana keduanya akan mediasi. Kedua-keduanya harus hadir untuk dipertemukan. Prinsipal, kedua-keduanya harus hadir," kata dia.

Menurut Agus, Lina saat ini memiliki kuasa hukum bernama Abdurrahman T Pratomo. Sementara pihaknya belum mengetahui nama kuasa hukum Sule.

"Sampai saat ini belum ada (kuasa hukum Sule). Nanti apakah waktu sidang perdana pakai kuasa hukum atau datang sendiri. Nanti di sidang perdana baru ketahuan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Lina mendaftarkan gugatan cerai Sule di PA Cimahi pada 26 April 2018 lewat kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo. Nomor perkara gugatan cerai itu terdaftar 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.

Sule dan Lina menikah pada 17 Februari 1998. Dari pernikahan selama 20 tahun itu, Sule dan Lina telah dikaruniai empat anak. Salah satunya adalah vokalis Rizky Febian.

Baca juga : Sule Digugat Cerai

Baca juga : Sule Digugat Cerai, Rizky Febian Unggah Insta Story Serba Hitam

Baca juga : Istri Sule Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerainya

Baca juga : Perselisihan Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com