JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018), artis Jennifer Dunn mengungkap rasa penyesalannya.
Perempuan yang akrab disapa Jeje ini mengatakan bahwa dirinya menyesal telah kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga di bulan Ramadhan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer.
Jennifer juga meminta maaf pada keluarga terutama untuk sang suami, Faisal Harris.
"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf," ujarnya lagi.
Selain meminta maaf, Jennifer juga berjanji untuk tak lagi mengulang kesalahan yang sama.
"Dan saya berjanji saya akan tobat," ungkapnya lalu tersenyum.
Sebelumnya jaksa Nova membacakan tuntutannya atas Jennifer Dunn.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagai sudah diatur pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova.
Baca juga: Jennifer Dunn Bersyukur Dituntut 8 Bulan Penjara
"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," imbuhnya.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.
Baca juga: Jennifer Dunn Teteskan Air Mata Usai Dituntut 8 Bulan Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.