Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Menangis karena Tak Bisa Jalani Ramadhan dengan Keluarga

Kompas.com - 25/05/2018, 10:29 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn menangis setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa dia harus dihukum 8 bulan penjara dipotong masa tahanan. 

Ditemui usai sidang, perempuan yang akrab disapa Jeje ini mengaku sedih karena tak bisa melewatkan bulan Ramadhan bersama keluarganya. 

"Sedihlah, enggak bisa sama keluarga. Yang dikangenin suasana buka bersama, sahur bersama. Ya, suasana Ramadhan bareng keluargalah. Itu ngangenin banget yang bikin nyesek," katanya sembari meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

"Iya, itu salah satunya alasan (menangis)," imbuhnya. 

Sebelumnya Jennifer juga sudah membayangkan bagaimana beratnya saat dia harus menghabiskan masa hukuman di balik jeruji besi. 

"Kalau menjalani delapan bulan itu tidak mudahlah. Tidak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ucapnya. 

Pada persidangan yang digelar Kamis, Jaksa Nova membacakan tuntutannya atas Jennifer Dunn.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagai sudah diatur pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Akan Berat Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," imbuhnya.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.

Baca juga: Jennifer Dunn Teteskan Air Mata Usai Dituntut 8 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com