Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sule Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga

Kompas.com - 08/06/2018, 22:21 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar perceraian antara komedian Entis Sutisna alias Sule dan sang istri, Lina, karena adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

Namun kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili menampik kabar tersebut.

"Enggak ada, enggak ada. Kadang-kadang media juga mancing-mancing seperti itu," ucap Bahyuni saat dihubungi wartawan, Jumat (8/6/2018).

Sayangnya, Bahyuni enggan mengungkap penyebab sebenarnya Lina menggungat cerai kliennya.

"Enggak ada (orang ketiga) yang kayak gitu. Tapi kalau masalah perselisihan apa penyebabnya, itu kan bagian dari perkara, enggak boleh kita bincang," katanya.

Baca juga: Masih Cinta, Jadi Salah Satu Alasan Sule Tak Ingin Bercerai dari Lina

Sidang perdana kasus perceraian antara Sule dan Lina telah digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Sayangnya dalam sidang yang beragendakan mediasi itu, pihak tergugat, yakni Sule, berhalangan hadir karena kesibukannya sebagai pekerja hiburan.

Dalam persidangan, Lina mengaku tetap pada keputusannya untuk bercerai dari Sule. Sidang pun ditunda dan akan kembali digelar pada 5 Juli 2018 mendatang.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Komunikasi antara Sule dengan Lina ?Mandeg?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com