JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda artis peran Jefri Nichol, Junita Eka Putri, mengaku hanya bisa menerima tuduhan dan somasi yang dilayangkan Baetz Management kepada putranya.
"Enggak apa-apa, ya kami terima aja. Kita lihat aja nanti," ucap Junita saat dihubungi wartawan, Selasa (12/6/2018).
Namun, menurut Junita, sebenarnya kontrak kerja antara Jefri Nichol dengan Baetz Management sudah berakhir sejak 2016 lalu.
"Kontrak kerja sudah berakhir dari 2016, sudah lama," ungkapnya.
Baca juga: Dituding Langgar Kontrak, Jefri Nichol Disomasi Manajemen Lamanya
Terkait bertahannya Jefri dengan Beatz Management, Junita menekankan bahwa hal itu dilakukan putranya demi menjaga hubungan dengan pemilik Baetz Management, Baet Agagon.
"Jadi ya kalaupun kami masih bertahan sampai sekarang, ya itu karena aku merasa masih jaga hubungan baik aja," katanya.
Untuk itu pihak Jefri merasa terkejut dengan adanya somasi dari pihak Baetz Management.
"Tapi kalau dia tiba-tiba respons enggak baik itu kan masalah dari dia, harusnya dia terima kasih kalau kita masih bertahan sampai sekarang," ungkap Junita.
Sebelumnya, somasi dilayangkan oleh Baetz Management kepada Jefri Nichol. Dalam somasi itu diungkapkan bahwa dalam 2x24 jam, pihak Baetz Management meminta pihak Jefri untuk memberi klarifikasi terkait penyelesaian enam dari 11 film yang telah dibuat antara Jefri Nichol, Baetz Management dan rumah produksi.
Jika tidak memenuhi somasi tersebut, pihak Jefri akan dituntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Jika Tidak Penuhi Somasi, Jefri Nichol Akan Dituntut Rp 5 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.