Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Anak Elvy Sukaesih Mengundurkan Diri

Kompas.com - 14/06/2018, 21:22 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dhawiya Zaida, Zecky Alatas, mengundurkan diri. Zecky, yang juga kakak ipar Dhawiya, menjadi kuasa hukum kekasih Dhawiya, Muhammad, dalam kasus yang sama.

"Iya jadi begini, saya hanya memberikan keterangan bahwa mulai hari ini saya mengundurkan diri sebagai pengacara atau penasihat hukum," katanya saat ditemui di kediamannya di Jalan Wedana, Jakarta Timur, Kamis (14/6/2018).

Zecky menjelaskan meskipun dia memiliki hubungan keluarga, komikasinya dengan ibunda Dhawiya, penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, tidak terjalin baik.

"Dengan pertimbangan bahwa saat ini sudah tidak ada komunikasi baik antara saya sebagai lawyer dengan orangtua klien saya," paparnya.

Menurut Zecky, selama ini ia selalu membantu Dhawiyah cs saat menghadapi proses hukum untuk kasusnya.

Kuasa hukum Dhawiya Zaida yang juga kakak iparnya, Zecky Alatas dalam jumpa pers di kediamannya di jalan Wedana, Jakarta Timur, Kamis (14/6/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Kuasa hukum Dhawiya Zaida yang juga kakak iparnya, Zecky Alatas dalam jumpa pers di kediamannya di jalan Wedana, Jakarta Timur, Kamis (14/6/2018).
"Khususnya untuk Dhawiya, maupun Muhammad karena dua itu Syehan dan Chauri dan dibantarkan ke rehabilitasi. Saya selalu jumpa, selalu ada kerja sama yang baik, selalu ada langkah hukum yang saya lakukan," ujarnya.

Namun, kata Zecky, ada pihak dalam keluarga yang tidak lagi sejalan dengan dirinya dalam menangani kasus yang dihadapi keluarga Elvy tersebut.

"Tetapi untuk keluarga tidak sepaham dengan saya sebagai lawyer. Saya menjalankan profesi sebagai profesi lawyer. Kita enggak bisa diinterfensi dan diarahkan," paparnya.

Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Saat ini berkas Dhawiya telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana akan dijalani Dhawiya usai Idul Fitri.

Baca juga: Elvy Sukaesih Bisikkan Sesuatu Saat Jenguk Dhawiya di Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau