Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Profesionalisme, PADI Reborn Bikin Nota Kesepakatan di Notaris

Kompas.com - 07/08/2018, 21:41 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai vakum sejak tahun 2010, PADI kembali hadir dengan nama PADI Reborn, pada November 2017 lalu.

Band yang digawangi oleh Fadly (vokal), Yoyo (drum), Piyu (gitar), Rindra (bass), dan Ari (gitar), mengaku saat proses reuni PADI Reborn, mereka membuat nota yang kesepakatan untuk menandai momen kembalinya kebersamaan mereka.

"Selain itu, dulu kan kita kenal dari zaman kuliah, jadi ada perasaan enggak enak mau ngasih tau, sedangkan di notaris jelas, jadi professional," jelas Rindra saat ditemui dalam jumpa pers film televisi "Menanti Sebuah Jawaban" di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Kembali dengan Nama PADI Reborn Usai Vakum 7 Tahun, Ini Alasannya

Ari sang gitaris juga menambahkan, jika membuat nota kesepakatan adalah hal biasa yang dilakukan oleh banyak grup band di luar negeri.

"Kalau lihat di internet, ternyata di luar (negeri) sudah biasa banget. Karena itu memang dibikin agar bisa berhasil, selain kita dibikin karena teman, kan juga untuk professional," tambah Ari.

Saat ditanya siapa yang mengusulkan ide tersebut, mereka justru saling menunjuk.

"Awalnya dari dia (Ari), Mas Ari," ucap Fadly.

"Sebensrnya datang dari Piyu, Saya meneruskan," sahut Ari.

"Oh saya baru tau kalau dari Piyu," kata Fadly, disambut tawa personel PADI Reborn lainnya.

Baca juga: PADI Reborn: Bersatu Kembali Itu Anugerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com