Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Suami, Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Perzinaan

Kompas.com - 09/08/2018, 05:17 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang disebut dalam laporan Nikita Mirzani terhadap suaminya, Dipo Latief, adalah perzinaan. Nikita mengaku punya bukti untuk tuduhan itu.

"Bukti banyak, banyak, banyak banget. Ya, itu yang sudah dikeluarin di Instagram, itu salah satu bukti kalau gue tuh enggak pernah yang namanya berbohong atau bikin-bikin sesuatu, itu semua real," ungkapnya saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Pemain Comic 8 itu mengatakan salah satu bukti yang ia miliki adalah rekaman percakapan dengan sejumlah perempuan.

"Karena gue juga enggak mau nanti dipersalahkan, dibilang gue gila sendiri atau apa. Jadi saat gue menelepon pun gue ada voice record-nya semuanya. Terus ada banyak banget, itu cuman salah satu anak kecil yang gue posting. Masih ada lagi banyak sekali," paparnya.

Sembari mengungkap rasa kecewanya, Niki berujar bahwa dirinya bisa saja membeberkan bukti lain yang dimiliki.

"Kecewa, sakit hati. Duh gimana ya, gue ngomongnya nanti aja kalau masalahnya jadi tambah rumit dan panjang, gue pasti akan kasih. Biar aja jadi konsumsi publik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan balik sang suami, Dipo Latief ke polisi pada Selasa (7/8/2018). Laporan itu terkait tuduhan perzinahan dan pencemaran nama baik.

"Oh (laporan tentang) perzinahan, karena kita kan status nya masih suami istri. Iya, pencemaran nama baik juga, laporan palsu dan sebagainya," kata Nikita.

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Akhirnya Laporkan Balik Dipo Latief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau