JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Dafy Bia, menegaskan tuduhan-tuduhan Nikita Mirzani terhadap kliennya, yakni kekerasan verbal dan tidak memberi nafkah, adalah fitnah.
"Itu fitnah. Tidak benar," kata Dafy saat ditemui seusai sidang istbat nikah Nikita dan Dipo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
"Kita harap masing-masing pihak menahan diri. Saya mewakili Mas Dipo, ikuti saja proses hukum mudah-mudahan kita bisa ambil hikmahnya dari Nikita dan Dipo," lanjut Dafy.
Sebelumnya seusai sidang itsbat perdana, Nikita mengungkapkan alasan ia menggugat cerai Dipo. Pertama, Nikita mengaku mendapatkan kekerasan secara verbal dari Dipo.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Akhirnya Laporkan Balik Dipo Latief
Nikita juga mengaku pernah dihujani dengan cacian ketika mencoba memastikan dugaan perselingkuhan sang suami. Tidak hanya kepadanya, Nikita mengaku Dipo juga mencaci maki anggota keluarga lain.
Selain itu, Nikita juga tidak mendapatkan nafkah dari Dipo. Nikita membantah jika ia bercerai dari Dipo juga tidak memasukan materi harta gana-gini.
Sebagai informasi, Nikita menggugat cerai Dipo di PA Jakarta Selatan pada 16 Juli 2018 lalu.
Baca juga: Selain Diselingkuhi, Nikita Mirzani Juga Mendapat Cacian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.