Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fariz RM Pesan Sabu Seminggu Dua Kali

Kompas.com - 26/08/2018, 11:47 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Fariz RM yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba memesan sabu seminggu dua kali.

"Tersangka F ini pesannya hampir seminggu dua kali," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Argo mengatakan, transaksi yang dilakukan Fariz dengan pengedar berinsial A itu dilakukan di berbagai tempat dan lokasi.

"Transaksi kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studio, kadang di Mal Gandaria City," ujar Argo.

Fariz ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (24/8/2018). Ia ditankap oleh polisi saat pulang ke rumah dengan mengendarai motor.

Polisi menemukan barang bukti dua klip sabu di saku celana Fariz dengan berat total brutto 0,90 gram.

Polisi juga mengamankan dua butir tablet dumolit, 9 butir tablet Sanax, dan alat isap sabu dari rumah pelaku.

Penangkapan Fariz, kata Argo, setelah tim dari Polres Jakarta Utara melakukan pengembangan.

Saat itu, polisi sudah menangkan dua tersangka seorang perempuan berinisial DN, yang merupakan pengedar dan seorang pria berinisial AH di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Fariz Ditangkap Polisi saat Naik Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com