Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delon Absen, Sidang Cerainya Ditunda Sepekan 

Kompas.com - 27/08/2018, 15:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian antara penyanyi Delon Thamrin (40) dengan artis peran Yeslin Wang ditunda hingga sepekan ke depan. Hal ini disebakan Delon tak hadir ke persidangan.

"Hari ini sidang perdana, pertama sekali. Namun karena pihak kedua, tergugat, tidak datang, kemudian hakim menunda sampai minggu depan tanggal 3 September 2018," ucap kuasa hukum Yeslin, Osner Johnson Sianipar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Ia mengaku tak tahu alasan Delon absen dalam sidang cerai perdananya hari ini. Namun, yang Osner ketahui, surat panggilan sudah diterima Delon.

Baca juga: Delon Pastikan Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana

"Sudah sampai, diterima pembantunya, pembantu orangtuanya. Namun, kami juga menunggu dari tergugat tidak hadir, kami enggak tahu kenapa," ujar Osner.

Sedangkan Yeslin tetap menghadiri sidang cerainya. Ia menimpali bahwa kedatangannya itu agar proses perceraian dengan Delon segera selesai.

"Karena emang dipanggil ya udah dateng, biar cepet selesai. Kalau siap mental udah siap dari kemarin-kemarin, dari sebelum memutuskan untuk berpisah juga emang udah dipikirkan mateng-mateng selama kurang lebih hampir setahun kami pisah rumah," kata Yeslin.

Sebelumnya, Osner pernah mengatakan, ketikdakhadiran Delon sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

"Delon jawab, 'Saya pasrah aja, Bang'. Bahkan kemungkinan saya enggak pakai pengacara. Iya (kemungkinan verstek--putusan tanpa kehadiran tergugat)," ucap Osner saat dihubungi wartawan, Rabu (15/8/2018).

Yeslin menggugat cerai Delon ke PN Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 lalu setelah berumah tangga selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com