Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Delon Absen, Sidang Cerainya Ditunda Sepekan 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian antara penyanyi Delon Thamrin (40) dengan artis peran Yeslin Wang ditunda hingga sepekan ke depan. Hal ini disebakan Delon tak hadir ke persidangan.

"Hari ini sidang perdana, pertama sekali. Namun karena pihak kedua, tergugat, tidak datang, kemudian hakim menunda sampai minggu depan tanggal 3 September 2018," ucap kuasa hukum Yeslin, Osner Johnson Sianipar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Ia mengaku tak tahu alasan Delon absen dalam sidang cerai perdananya hari ini. Namun, yang Osner ketahui, surat panggilan sudah diterima Delon.

"Sudah sampai, diterima pembantunya, pembantu orangtuanya. Namun, kami juga menunggu dari tergugat tidak hadir, kami enggak tahu kenapa," ujar Osner.

Sedangkan Yeslin tetap menghadiri sidang cerainya. Ia menimpali bahwa kedatangannya itu agar proses perceraian dengan Delon segera selesai.

"Karena emang dipanggil ya udah dateng, biar cepet selesai. Kalau siap mental udah siap dari kemarin-kemarin, dari sebelum memutuskan untuk berpisah juga emang udah dipikirkan mateng-mateng selama kurang lebih hampir setahun kami pisah rumah," kata Yeslin.

Sebelumnya, Osner pernah mengatakan, ketikdakhadiran Delon sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

"Delon jawab, 'Saya pasrah aja, Bang'. Bahkan kemungkinan saya enggak pakai pengacara. Iya (kemungkinan verstek--putusan tanpa kehadiran tergugat)," ucap Osner saat dihubungi wartawan, Rabu (15/8/2018).

Yeslin menggugat cerai Delon ke PN Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 lalu setelah berumah tangga selama tujuh tahun.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/27/152945210/delon-absen-sidang-cerainya-ditunda-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari
Login dan coba pengalaman membaca berita tanpa iklan
atau