Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Gunakan Narkoba, Ozzy Albar Awalnya Cuma Coba-coba

Kompas.com - 13/09/2018, 12:46 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar diketahui telah mengonsumsi beragam jenis narkotika sejak 2008. Awalnya, Ozzy hanya coba-coba mengonsumsi barang haram itu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2018).

Baca juga: Simpan 2,6 Gram Ganja di Dalam Saku, Putra Bungsu Ahmad Albar Ditangkap

"Tahun 2008 mulainya. Jadi sampai sekarang dan saat ini dari Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut. Dari awal sudah coba-coba dari 2008 itu dia coba-coba sabu, ganja. Alasannya coba-coba," ujar Argo.

Kepada polisi, Ozzy juga mengungkapkan alasannya menggunakan narkoba.

"(Alasannya) yang bersangkutan adalah musisi dan sudah mulai mencoba katanya, tadi saya tanya. Dia menggunakan baik sabu dan ganja kemudian yang bersangkutan meminum obat penenang," ucap Argo.

Diberitakan sebelumnya Ozzy ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial NB di kawasan Wolter Monginsidi pada Senin (10/8/2018) pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca juga: Putra Bungsu Ahmad Albar Masih di Bawah Pengaruh Narkoba Saat Dibekuk Polisi

Bersama Ozzy polisi pengamankan narkoba jenis ganja seberat 2,66 gram, dua lembar papir untuk melinting ganja, narkotika jenis sabu sabu, bong, pipet dan cangklong.

Dari hasil pemeriksaan urine menyatakan bahwa Ozzy alias FA positif mengonsumsi ganja,benzo dan positif amphetamine dan methamphetamine.

Polisi menjerat Ozzy dengan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika golongan 1 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com