Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Bungsu Ahmad Albar Masih di Bawah Pengaruh Narkoba Saat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 12/09/2018, 23:47 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Putra Ahmad Albar kembali tersandung kasus narkoba. Setelah Fachri Albar  diciduk terkait narkoba pada awal Februari 2018, kini giliran Ozzy Albar yang berurusan dengan kepolisian. 

Kabar ditangkapnya putra bungsu Ahmad Albar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial OA ya. Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan pengguna narkotika," kata Argo di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Simpan 2,6 Gram Ganja di Dalam Saku, Putra Bungsu Ahmad Albar Ditangkap

Argo menjelaskan, penangkapan putra penyanyi rock legendaris tersebut terjadi pada Selasa (11/9/2018) dini hari di salah satu gerai ATM di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

"Kemudian setelah digeledah yang bersangkutan di sakunya, kedapatan ganja, daun ganja kering seberat bruto 2,66 gram," ucap Argo.

Bahkan, Ozzy diduga masih dalam pengaruh narkoba saat dibekuk polisi.

"Karena pada saat ditanya yang bersangkutan jawabnya masih tidak pas gitu ya," ucap Argo. 

Saat ini, lanjut Argo, Ozzy Albar sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Argo, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Melalui serangkaian tes narkoba, Ozzy diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Dan setelah dicek urine positif, positif ganja, positif amfetamin," ungkap Argo.

Baca juga: Putra Bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar, Positif Narkoba

Argo pun berjanji akan memberikan informasi secara lengkap setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

"Nanti setelah dikembangkan oleh penyidik nanti saya sampaikan," imbuh Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau