Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Sensor, Syarat Mutlak Film yang Layak Seleksi untuk FFI 2018

Kompas.com - 02/10/2018, 08:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Komite Festival Film Indonesia (FFI) 2018 - 2020, Lukman Sardi, menegaskan bahwa film-film yang bisa masuk seleksi FFI tahun ini adalah yang sudah lulus sensor.

"Untuk film panjang itu (syaratnya) sudah harus lulus sensor," kata Lukman dalam konferensi pers FFI 2018 di XXI Metropole, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018) malam.

"Jadi kalau belum lulus sensor, tidak bisa masuk (seleksi nominasi). Otomatis kalau tayang udah di bioskop biasanya udah lulus sensor," tambahnya.

Selain itu, karena FFI tak lagi menetapkan sistem daftar, maka juri akan menyeleksi semua film Indonesia yang tayang dari 1 Oktober 2017 hingga 30 September 2018.

"Tayang ya, bukan waktu pembuatan film tapi tayang di bioskop atau pun di tayangan yang berbayar," kata Lukman.

Dari data yang ada, lanjutnya, sudah terkumpul 110 lebih judul film panjang yang dinilai sudah memenuhi syarat untuk melalui proses penjurian dari 2 hingga 25 Oktober 2018.

"Kami punya data jaringan bioskop, tayangan  berbayar, mau cuma tayang di bioskop cuma satu hari atau di mana pun itu, yang penting sudah lulus sensor," ujar Lukman.

"Bukan berarti kalau cuma satu hari atau hanya tayang di daerah, terus enggak masuk hitungan. Tim kami udah mulai bekerja mendata itu semua," tambahnya.  

Sementara untuk film pendek, Komite FFI menetapkan bahwa yang masuk dalam kategori film pendek maksimal berdurasi 50 menit. Soal sensor, menurut Lukman, syaratnya berbeda dari film panjang.

"Kalau film pendek, begitu dia masuk nominasi, kami akan bantu untuk ke LSF untuk disensor. Jadi benar-benar semuanya melalui lembaga sensor film," ucap Lukman.

Baca juga: Penyelenggaraan Festival Film Indonesia 2018 Akan Pulang ke Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com