JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Roro Fitria mengaku akan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat dirinya.
Sambil menangis Roro berharap, dirinya masih punya kesempatan berjuang di persidangan berikutnya.
"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang di agenda berikutnya, di mana ada agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya," imbuhnya.
Baca juga: Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Pasalnya, Roro merasa bahwa dia hanyalah seorang pemakai narkoba yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
"Karena saya cuman pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan dipenjara. Saya enggak kuat," kata Roro seraya menangis.
Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.
Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 Milyar.
"Denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara," kata Maidarlis lagi.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.