Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merasa Tuntutan Tidak Adil, Roro Fitria Menangis

Sambil menangis Roro berharap, dirinya masih punya kesempatan berjuang di persidangan berikutnya.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang di agenda berikutnya, di mana ada agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya," imbuhnya.

Pasalnya, Roro merasa bahwa dia hanyalah seorang pemakai narkoba yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

"Karena saya cuman pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan dipenjara. Saya enggak kuat," kata Roro seraya menangis.

Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.

Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 Milyar.

"Denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara," kata Maidarlis lagi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/04/203134010/merasa-tuntutan-tidak-adil-roro-fitria-menangis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke