JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria dijadwalkan menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Namun sidang itu kemungkinan ditunda karena ibunda Roro, Raden Retno Winingsih (64), meninggal dunia pada Senin pagi.
"Sidang hari ini, terakhir Rabu (putusan), kita minta tunda pun kayaknya susah," kata kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi, saat dihubungi wartawan, Senin (15/10/2018).
Sidang hari ini beragenda pembacaan tanggapan pihak Roro atas jawaban jaksa penuntut umum.
"Iya kemungkinan (batal)," ungkap Asgar.
Diberitakan ibunda Roro, Raden Retno Winingsih meninggal dunia di usia 64 tahun. Raden Roro meninggal setelah menjalani perawatan darurat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10/2018), pukul 6.30 WIB.
Sebelumnya ibunda Roro sempat mengeluh sesak napas yang kemudian dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan di instalasi gawat darurat.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Yogyakarta.
Baca juga: Roro Fitria Histeris Lalu Pingsan Saat Dapat Kabar Ibunda Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.