JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik melayangkan somasi terbuka kepada kakak kandung dan keponakannya atas kasus pelecehan dan pencemaran nama baik.
Hal itu dikatakan kuasa hukumnya, Hotman Paris, saat ditemui bersama Dewi Perssik di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018).
"Saya dapat surat kuasa dari Dewi Muria Agung per tanggal 27 oktober 2018. Saya bacakan di sini, 'Atas nama Dewi Persik, mengajukan somasi yang bersifat perdata atau pidana kepada seorang wanita bernama Rosa Meldianti dan juga kepada manajemennya'," kata Hotman.
"Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya. Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosmed, Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE bisa sampai 4 tahun penjara," sambungnya.
Baca juga: Suami Lebih Suka Dewi Perssik Tanpa Riasan Wajah dan Kenakan Daster
Dewi mengaku mendapat amanah dari keluarga besarnya untuk melalukan somasi tersebut.
"Yang pastinya untuk kedua orangtua saya dan mewakili keluarga besar saya, saya diamanahkan untuk memberikan somasi kepada kakak kandung saya dan keponakan saya, atas pelecehan mau pun fitnah yang beredar selama ini," ujar Dewi.
Dewi menjabarkan kabar tidak benar yang dilontarkan Meldi tentang dirinya, hingga membuat dia geram.
"Fitnah, saya tidak pernah transfer ke keluarganya, padahal saya juga terlibat biaya keluarga besarnya, terus kemudian tukang fitnah kalau saya selalu ngomongin jelek tentang mereka berdua," tutur Dewi
"Selama ini, pernah enggak, saya mau diwawancara soal kasus ini? Saya selalu menghindar, enggak mau, karena ini adalah masalah keluarga," sambungnya.
Kesabaran Dewi mulai habis ketika mereka memberikan pernyataan tersebut kepada awak media.
Baca juga: Dewi Perssik Bantah Kabar Tunda Kehamilan demi Patuhi Kontrak Kerja
"Semakin lama semakin ke sini makin menjadi. Dua orang ini setiap hari panggil wartawan, klarifikasi keadaan, bahwa dia teraniaya oleh saya," ujar pemilik goyang gergaji itu.
Tidak hanya itu, Dewi juga menyebutkan perkataan melecehkan yang diucapkan Meldi kepadanya.
"Dia bilang payudara saya sama pantat saya KW (palsu). yang bilang Rosa Meldianti, dia bilang di IG (Instagram) dan lisan. Saya dibilang perempuan malam atau lonte. Terus dia wawancara aja terus bilang saya pencitraan, enggak pernah ingat keluarga ya seperti itulah," tambah Dewi.
Dewi memberikan waktu tiga hingga empat hari kepada Meldi dan ibunya untuk meminta maaf kepada Dewi. Bila tidak, Dewi akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.