Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Gisel Sudah Lama Ingin Gugat Cerai Gading Marten

Kompas.com - 21/11/2018, 14:33 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gisellla Anastasia alias Gisel, Andreas Sapta Finady, mengatakan bahwa kliennya sudah lama ingin menggugat cerai suaminya, Gading Marten.

Namun, kata Andreas, baru pada Oktober 2018 kemarin Gisel datang kepadanya untuk mengurus perceraian tersebut.

"Sudah lama (ingin gugat cerai Gading). Kalau ketemunya itu baru bulan kemarin (bulan Oktober untuk meminta pengajuan cerai ke pengadilan)," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/11/2018).

Sebelum menerima permintaan Gisel, Andreas bersama tim meminta Gisel untuk berpikir kembali. Ia berujar, jebolan ajang pencarian bakal Indonesian Idol 2008 itu mantap bercerai.

"Saya tanya, apakah Mbak Gisel sudah memikirkan dengan matang-matang. Karena etika sebagai kuasa hukum menekankan klien untuk berpikir matang-matang. Dia (Gisel) sudah pikirkan dengan matang. Saya juga terkejut sebagai kuasa hukum," kata Andreas.

Baca juga: Gisel Pamit ke Keluarga Gading Marten Saat Makan Bersama

Diberitakan sebelumnya, Gisel menggugat cerai Gading di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL terdaftar pada 19 November 2018.

Gading dan Gisel telah menikah pada 14 September 2013 di sebuah tempat di Bali. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.

Baca juga: Gisel Gugat Cerai Gading Marten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau