JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gisella Anastasia (28), Andreas Sapta Finady, mengatakan bahwa suami kliennya, Gading Marten, tidak akan menghadiri proses sidang cerainya di pengadilan.
"Mas Gading bilang enggak akan mau datang ke pengadilan sih," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/11/2018).
Pernyataan Gading terlontar setelah Andreas mempertemukannya dengan Gisel. Gading dan Gisel, kata Andreas, memintanya untuk menjadi kuasa hukum bersama.
"Masing-masing datang ke kami sebagai kuasa hukum. Mas Gading juga datang, terus Mbak Gisel juga datang, tapi keputusan sudah diambil memang sudah matang (cerai)," ujarnya.
Baca juga: Adik Ungkap Kondisi Gading Martin dan Gisel Setelah Memutuskan Bercerai
Namun, saat ditanyakan apakah Gading dan Gisel sudah bersepakat lebih dulu untuk bercerai sebelum berkas masuk ke pengadilan, Andreas enggan membeberkannya.
"Kalau sepakat atau tidak, saya enggak bisa ngomong di sini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Gisel menggugat cerai Gading di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL terdaftar pada 19 November 2018.
Gading dan Gisel telah menikah pada 14 September 2013 di sebuah tempat di Bali. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.